Pemkab Lampung Tengah Bahas Hibah Dryer 2027, Dorong Peningkatan Kualitas dan Nilai Tambah Hasil Pertanian

Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menghadiri Rapat Pembahasan Mekanisme Pengajuan Hibah Alat Pengering (Dryer) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Siger Emas Lantai IV Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (15/7/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyiapkan mekanisme pemberian hibah alat pengering hasil pertanian agar tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi petani.

Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura I Nyoman Gunadi, Kepala Dinas Perindustrian Veni Libriyanto, perwakilan Bappeda, para camat se-Kabupaten Lampung Tengah, perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta sejumlah perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa program hibah alat pengering merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hasil panen sekaligus menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian.

Menurutnya, alat pengering memiliki peran penting dalam membantu petani menjaga kualitas hasil produksi, terutama ketika menghadapi musim panen dengan curah hujan tinggi atau kondisi cuaca yang kurang mendukung proses pengeringan secara konvensional.

“Alat pengering ini diharapkan dapat membantu petani menjaga kualitas hasil panen sehingga tidak mudah mengalami penurunan mutu. Dengan kualitas yang lebih baik, hasil pertanian juga memiliki peluang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan petani,” ujar I Komang Koheri.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pengajuan hibah harus dilakukan secara transparan, objektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan hingga Gapoktan, membangun koordinasi yang baik agar setiap usulan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

“Jangan sampai bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan. Kita ingin setiap alat yang dihibahkan benar-benar dimanfaatkan, dikelola dengan baik, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kelompok tani,” tegasnya.

Pembahasan mekanisme pengajuan hibah tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan kelompok tani mengenai kebutuhan alat pengering, kriteria penerima, mekanisme pengusulan, serta pengelolaan bantuan setelah diterima.

I Komang Koheri berharap program hibah alat pengering Tahun Anggaran 2027 dapat mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurutnya, penguatan sektor pertanian tidak hanya berhenti pada peningkatan produksi, tetapi juga harus diikuti dengan penguatan pascapanen, pengolahan, penyimpanan, hingga pemasaran agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

“Pertanian harus kita dorong dari hulu sampai hilir. Tidak cukup hanya meningkatkan produksi, tetapi kualitas hasil panen dan nilai tambah juga harus diperhatikan. Dengan begitu, kesejahteraan petani dapat terus meningkat dan ketahanan pangan daerah semakin kuat,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mengawal proses pengajuan hingga pelaksanaan program hibah agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap program tersebut dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Tengah. (Red/Adv)